PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOBA OLEH WNA
Petugas Bea Cukai dan polisi memperlihatkan barang bukti kapsul narkoba yang diselundupkan warga negara Tanzania Abdul Rahman Asman (ketiga kiri), dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/2/2019). Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama polisi menggagalka penyelundupan narkoba oleh warga negara AS, Husein Ashadi Bahri dengan barang bukti ganja seberat 45,12 gram dan Abdul Rahman Asman asal Tanzania dengan barang bukti 1,13 kg methamphetamine. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Foto Terkait