PEKERJA MIGRAN INDONESIA TERDEPORTASI DI PLBN ENTIKONG

  • 12 Februari 2019 18:55 WIB
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (12/2/2019). Sebanyak 98 PMI (73 pria dan 25 wanita) asal Kalbar, Makassar dan Jawa Tengah ditahan selama dua bulan di Depot Imigresen Bekenu (Miri) sebelum dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja legal. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
12/02/2019 18:55 WIB
Fotografer
Agus Alfian
Editor
Widodo S Jusuf