PENERTIBAN APK CALEG

  • 13 Februari 2019 12:10 WIB
Petugas mencopot baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Penertiban alat peraga kampanye (APK) gabungan dari KPU, Bawaslu, Polresta Tegal dan Satpol PP tersebut karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota dengan merusak keindahan tata kota. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
945.81 KB
Disiarkan
13/02/2019 12:10 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna