PENERTIBAN APK CALEG
Petugas mencopot baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Penertiban alat peraga kampanye (APK) gabungan dari KPU, Bawaslu, Polresta Tegal dan Satpol PP tersebut karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota dengan merusak keindahan tata kota. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait