TUNTUTAN KASUS SUAP BUPATI MALANG
Terdakwa Ali Murtopo meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memberi suap Bupati Malang, Rendra Kresna sebesar Rp3,45 miliar untuk penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019). Jaksa penuntut umum menuntut Ali Murtopo dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 Juta subsider enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait