INTERPELASI LUMPUR LAPINDO
JAKARTA, 17/7 - INTERPELASI LAPINDO. Perwakilan pengusul hak interpelasi masalah lumpur Lapindo, Abdullah Azwar Anaz (kanan) dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, memberi pemaparan pada Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Selasa (17/7). DPR RI gagal mengambil keputusan mengenai hak interpelasi luapan lumpur Lapindo karena tidak tercapai kata sepakat. Lima Fraksi mendukung DPR menyetujui ditetapkannya hak interpelasi, sedangkan lima Fraksi lainnya menolak hak interpelasi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/07.
Foto Terkait