PEMEKARAN WILAYAH
JAKARTA, 17/7 - PEMEKARAN WILAYAH. Sepasang muda-mudi berbusana tradisional berjalan beriringan di sela berjalannya Rapat Paripurna membahas RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/7). Rapat Paripurna DPR RI mensahkan delapan RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota menjadi UU sebagai daerah otonom yang baru, yakni pembentukan kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Manggarai Timur, Kota Tual, Kubu Raya, Tana Tidung, Serang dan Pesawaran. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/07.
Foto Terkait