KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI SEMARANG

  • 18 Februari 2019 16:05 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotikajenis sabu dan ekstasi, JW (kiri), MS (kedua kiri), dan MZ (kedua kanan) saat rilis perkara tersebut di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019). Petugas menangkap JW dan MS di Jepara, sementara MZ yang berperan sebagai pengendali merupakan narapidana LP Kedungpane Semarang dengan barang bukti 250 gram sabu dan 342 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
18/02/2019 16:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Widodo S Jusuf