SETYA NOVANTO BERSAKSI UNTUK IDRUS
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (tengah) menyimak keterangan dari saksi mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Idrus Marham sebelumnya didakwa bersama Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menerima suap sebesar Rp2,250 miliar terkait proyek PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait