GAGALKAN PEREDARAN SABU SABU 8 KG
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono (tengah) didampingi Wadirnarkoba Polda Riau Andri Setiawan(kanan) dan Kasi Humas Polda Riau AKBP Ramlan (kiri) memperlihatkan barang bukti tangkapan narkoba berupa sabu-sabu ketika gelar kasus peredaran narkoba di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (21/2/2019). Kedua pelaku ditangkap petugas dari sebuah mobil di Kabupaten Siak, dan berhasil mengamankan sebanyak delapan kilogram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait