PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS PALSU

  • 21 Februari 2019 15:30 WIB
Petugas Kepolisian dari Polsek Lima Puluh menggunakan alat berat ketika memusnahkan ribuan botol minuman keras palsu (oplosan) produksi home industri di Pekanbaru, Riau, Kamis (21/2/2019). Petugas memusnahkan sebanyak 14.659 botol miras berbagai merk siap edar dari sebuah rumah dan mengamankan enam orang tersangka peracik miras tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
21/02/2019 15:30 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Hermanus Prihatna