SIDANG TUNTUTAN DUGAAN SUAP MEIKARTA
Tiga terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (tengah) dan Fitra Djaja Purnama (kiri) mendengarkan pembacaan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2/2019). Pada sidang tersebut Jaksa KPK menuntut Billy dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dengan dugaan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto Terkait