SIDANG TUNTUTAN DUGAAN SUAP MEIKARTA

  • 21 Februari 2019 20:15 WIB
Tiga terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (tengah) dan Fitra Djaja Purnama (kiri) mendengarkan pembacaan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2/2019). Pada sidang tersebut Jaksa KPK menuntut Billy dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dengan dugaan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2872x1923
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
21/02/2019 20:15 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus