PENEGAHAN PENYELUNDUPAN EKSPOR BENIH LOBSTER
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Silitonga (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Habrine Yanke (kiri) menunjukkan barang bukti benih Lobster yang siap diekspor ke Singapura saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019). Bea Cukai bersama BKIPM Bandara Soetta berhasil menggagalkan penyelundupan 40.309 ekor benih Lobster seharga Rp4,1 miliar lebih yang selanjutnya benih Lobester tersebut akan dilepasliarkan di laut Pangandaran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Foto Terkait