TUNDA PEMERIKSAAN ANGGODO
JAKARTA, 7/1 - TUNDA PEMERIKSAAN ANGGODO. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memberikan keterangan terkait penundaan pemeriksaan Anggodo Widjojo di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/1). Meski Anggodo tidak datang dalam proses penyelidikan, proses hukum tetap bisa dilanjutkan jika terdapat dua alat bukti yang cukup agar bisa ditetapkan menjadi tersangka. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10
Foto Terkait