PLEDOI TERDAKWA DUGAAN SUAP MEIKARTA

  • 28 Februari 2019 00:25 WIB
Empat Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta (kanan ke kiri) Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitra Djaja Purnama dan Taryudi bergantian membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019) malam. Pada Nota Pembelaannya Billy Sindoro menolak dakwaan Jaksa KPK terkait sebagai pengatur dan pengurus aliran dana kepada penyelanggara negara Kabupaten Bekasi untuk perizinan proyek Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2774
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
28/02/2019 00:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Pandu Dewantara