POLISI SITA 9,6 KILOGRAM SABU DI KENDARI
Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Satria Adhy Pratama (kedua kiri), Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart (kedua kanan) menunjukkan barang bukyi narkotika jenis sabu saat rilis di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/2/2019). Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 5,3 kilogram dari kurir bernama Darman (30) yang ditangkap pada Kamis, 21 Februari 2019, dan pada periode 1 - 27 Februari 2019 kepolisian setempat juga berhasil menangkap kurir serta pengedar sebanyak 18 orang beserta barang bukti sabu 4,3 kilogram. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto Terkait