PUTUSAN KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF MALANG

  • 28 Februari 2019 15:35 WIB
Terdakwa Ali Murtopo (kedua kiri) bergegas seusai menjalani sidang putusan terkait kasus pemberian suap Bupati Malang, Rendra Kresna sebesar Rp3,45 miliar untuk penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ali Murtopo dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
28/02/2019 15:35 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Andika Wahyu