PENANGKAPAN JARINGAN SABU ACEH

  • 28 Februari 2019 15:45
Kepala Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kanan) beserta jajaran menjelaskan kronologis penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan ektasi jaringan Aceh saat rilis kasus di kantor Badan Narkotika Nasional Provisnsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (28/2/2019). Dalam penangkapan tersebut BNNP Lampung berhasil mengamankan 5 kg sabu-sabu dan 3.829 butir ektasi, serta tujuh orang tersangka jaringan Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2517
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
28/02/2019 15:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus