PENANGKAPAN JARINGAN SABU ACEH
Kepala Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga (kanan) beserta jajaran menjelaskan kronologis penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan ektasi jaringan Aceh saat rilis kasus di kantor Badan Narkotika Nasional Provisnsi (BNNP) Lampung, Lampung, Kamis (28/2/2019). Dalam penangkapan tersebut BNNP Lampung berhasil mengamankan 5 kg sabu-sabu dan 3.829 butir ektasi, serta tujuh orang tersangka jaringan Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto Terkait