TATA RUANG

  • 9 Januari 2010 15:25 WIB
JAKARTA, 9/1 - TATA RUANG. Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang (kanan) berbicara dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak (tengah) dan Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa dalam Seminar Nasional Penataan Ruang Wilayah Provinsi di Jakarta, Sabtu (9/1). Penyelesaian tata ruang wilayah mempunyai tenggat waktu pada 2010 sesuai mandat UU No.26 tahun 2007. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
219.68 KB
Disiarkan
09/01/2010 15:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor