PENETAPAN TERSANGKA BARU KPK

  • 1 Maret 2019 21:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penetapan tersangka baru, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/3/2019). KPK kembali menetapkan korporasi PT. Merial Esa sebagai tersangka baru terkait pengembangan penanganan perkara dugaan suap terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 Fayakhun Andriadi, dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2875x4000
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
01/03/2019 21:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Pandu Dewantara