KOMITMEN RUTAN BEBAS NARKOBA DAN TELEPON SELULER
Sejumlah petugas Rutan Kelas II B Serang menandatangani Spanduk Deklarasi Rutan Bebas Narkoba dan Peredaran Ponsel yang merupakan bagian dari program kerja Kemenkumham di Serang, Banten, Senin (4/3/2019). Kemenkumham mencanangkan semua Rutan dan Lapas di Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba dan bebas peredaran telepon seluler mulai 1 Maret 2019. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait