PERISTIWA TALANGSARI

  • 4 Maret 2019 17:15 WIB
Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) Edi Arsadad menunjukkan surat deklarasi damai terhadap kasus pelanggaran HAM berat Talangsari 1989 di gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (4/3/2019). Deklarasi damai tersebut dinilai memiliki skenario politik yang ingin diterapkan pada peristiwa Talangsari 1989 melalui jalur non yudisial tanpa adanya akuntabilitas dan juga proses pengungkapan kebenaran, akses terhadap keadilan serta pemulihan kepada korban dan keluarga korban. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
04/03/2019 17:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Audy Mirza Alwi