GELAR PERKARA PENGUNGKAPAN PEREDARAN EKSTASI

  • 4 Maret 2019 17:25
Petugas menunjukkan barang bukti ekstasi dalam kemasan kopi berikut tersangka saat gelar perkara pengungkapan peredaran gelap ekstasi jaringan internasional di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3/2019). BNNP DKI Jakarta bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 37.799 butir ekstasi yang dikirimkan melalui paket pos dari negara Jerman dan menangkap tiga pelaku berinisial M, E, dan D. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
04/03/2019 17:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi