EVAKUASI KORBAN TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 5 Maret 2019 14:25 WIB
Tim SAR gabungan mengangkat kantong mayat untuk dibawa ke unit DVI RSUD Kotamobagu, di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wpa/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
05/03/2019 14:25 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Fanny Octavianus