PENDAFTARAN UJI MATERI UNDANG-UNDANG PEMILU

  • 5 Maret 2019 14:25 WIB
Mantan Wakil Menkum HAM, Denny Indrayana (kedua kiri) bersama Penelitii utama NETGRIT, Hadar Nafis Gumay (kiri) dan Direktur PERLUDEM, Titi Anggraini (kedua kanan) mendaftarkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang terkait dengan syarat prosedur administratif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Uji konstitusionalitas itu dilakukan untuk menyelamatkan potensi hilangnya jutaan suara rakyat pemilih karena persoalan-persoalan prosedur administratif yang ada dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2749
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
05/03/2019 14:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus