EVAKUASI KORBAN TAMBANG EMAS ILEGAL
Tim SAR gabungan mengevakuasi Korean menggunakan ekskavator di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wpa/foc.
Foto Terkait