PENDAFTARAN UJI MATERI UNDANG-UNDANG PEMILU
Mantan Wakil Menkum HAM, Denny Indrayana (tengah) bersama Penelitii utama NETGRIT, Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan) dan Direktur PERLUDEM, Titi Anggraini (ketiga kiri) dan sejumlah aktivis Pemilu membentangkan spanduk usai mendaftarkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang terkait dengan syarat prosedur administratif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Uji konstitusionalitas itu dilakukan untuk menyelamatkan potensi hilangnya jutaan suara rakyat pemilih karena persoalan-persoalan prosedur administratif yang ada dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait