SIDANG ANTASARI AZHAR
JAKARTA, 12/1- PEMERIKSAAN TERDAKWA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) Antasari Azhar menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1). Antasari memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara lain mengenai pertemuannya dengan Rani Juliani dan bantahannya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/hp/10.
Foto Terkait