POSKO LAYANAN PINDAH MEMILIH KIP

  • 5 Maret 2019 20:40 WIB
Petugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) melintas keluar dari Posko Layanan Pindah Memilih di kantor KIP Lhokseumawe, Aceh, Selasa (5/3/3019). KIP membuka posko layanan pengurusan surat pindah memilih atau pemilih pindahan yang terdaftar Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) hingga 12 Maret 2019 dan jemput bola pemilih pindahan di perkantoran, pasar dan tempat keramaian untuk mendapatkan formulir A5 untuk dapat memilih pada hari pemungutan suara 17 April 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
740.47 KB
Disiarkan
05/03/2019 20:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi