DENDA SIM
KEDIRI, 12/1 - DENDA SIM. Seorang peserta melewati rintangan saat mengikuti ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/1). Pengurusan SIM di Polresta Kediri meningkat 20 persen pasca pemberlakuan denda Rp 1 Juta bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. FOTO ANTARA/Arief Priyono/nz/09.
Foto Terkait