JAMU PALSU BERBAHAN KIMIA OBAT

  • 8 Maret 2019 18:30 WIB
Petugas memeriksa barang bukti jamu palsu yang disita, pada gelar perkara di Polres Cilacap, Jateng, Jumat (8/3/2019). Polres Cilacap menggerebek pabrik pembuatan jamu palsu yang berbahan baku kima obat, dan tidak memiliki ijin edar, dengan omset mencapi Rp500 juta per bulan, dan diedarkan di luar pulau jawa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
08/03/2019 18:30 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Fanny Octavianus