GAHARU ILEGAL

  • 14 Januari 2010 15:10 WIB
Pekanbaru, 14/1 - GAHARU ILEGAL. Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukan barang bukti kayu gaharu ilegal di Pekanbaru, Riau, Kamis (14/1). BBKSDA Riau menyita sekitar 145 kilogram gaharu tanpa dokumen resmi yang diperdagangkan secara ilegal ke Jakarta melalui Bandara Pekanbaru. Seorang tersangka yang merupakan pengepul gaharu kini telah diamankan.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ed/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1339
Ukuran Berkas
561.35 KB
Disiarkan
14/01/2010 15:10 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor