KASUS PERJUDIAN

  • 15 Januari 2010 16:15 WIB
SEMARANG, 15/1 - KASUS PERJUDIAN. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo (kanan), mendengarkan penjelasan dari Kapolres Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis, tentang barang bukti kasus perjudian yang berhasil disita aparat, di Mapolwiltabes Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (15/1). Sebanyak 92 tersangka berbagai kasus perjudian, diantaranya judi kupon lintas provinsi dengan omzet sebesar Rp400 juta per hari, berhasil diamankan petugas dalam operasi pemberantasan judi selama tiga pekan di wilayah hukum Polwiltabes Semarang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1422x2048
Ukuran Berkas
296.45 KB
Disiarkan
15/01/2010 16:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor