KASUS PERJUDIAN
SEMARANG, 15/1 - KASUS PERJUDIAN. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo (tengah), didampingi Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol Edward Syah Pernong (kanan), dan Kapolres Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis, saat memeriksa sejumlah barang bukti kasus perjudian yang berhasil disita aparat, di Mapolwiltabes Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (15/1). Sebanyak 92 tersangka berbagai kasus perjudian, diantaranya judi kupon lintas provinsi dengan omzet sebesar Rp400 juta per hari, berhasil diamankan petugas dalam operasi pemerantasan judi selama tiga pekan di wilayah hukum Polwiltabes Semarang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/10.
Foto Terkait