SITI AISYAH DIPUTUS BEBAS DI MALAYSIA

  • 11 Maret 2019 12:35 WIB
Warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah (tengah) didampingi pengacaranya bergegas keluar seusai sidang kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong-nam dibebaskan setelah dakwaan terhadapnya dicabut. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
11/03/2019 12:35 WIB
Fotografer
Rafiuddin Abdul Rahman
Editor
Andika Wahyu