TAMIN SUKARDI DITUNTUT TUJUH TAHUN

  • 11 Maret 2019 17:30 WIB
Terdakwa suap kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Tamin Sukardi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Tamin Sukardi dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
11/03/2019 17:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi