TAMIN SUKARDI DITUNTUT TUJUH TAHUN
Terdakwa suap kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Tamin Sukardi meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Tamin Sukardi dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait