SIDANG DAKWAAN BENDAHARA UMUM KONI
Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jhonny E Awuy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Jhonny E Awuy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana agar membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait