INSPEKSI BOEING 737-MAX 8 DI INDONESIA
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan ruang kemudi pesawat pada pesawat Boing 737-Max8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019). Pascakecelakaan pesawat Boeing 737-Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air 10 unit dan Garuda Indonesia 1 unit, larang terbang tersebut berlaku hingga hasil inspeksi tidak ditemukannya kejanggalan dan kerusakan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait