PENGUNGKAPAN NARKOBA JARINGAN MEDAN-DENPASAR
Petugas menunjukkan barang bukti kasus narkoba jenis Sabu saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan Medan-Denpasar di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (13/3/2019). BNNP Bali mengamankan tersangka berinisial MD dan MI yang membawa Sabu seberat 998 gram yang disembunyikan di dalam sandal dari Medan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dan tersangka berinisial GM yang akan mengambil dan mengedarkan Sabu tersebut di Pulau Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pd.
Foto Terkait