SIDANG DAKWAAN ANGGOTA DPRD KALTENG

  • 13 Maret 2019 19:35 WIB
Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Borak Milton meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Empat Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) didakwa menerima suap senilai Rp240 juta yang diberikan oleh Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Edy Saputra Suradja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2751x1805
Ukuran Berkas
932.22 KB
Disiarkan
13/03/2019 19:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Prasetyo Utomo