SIDANG DAKWAAN ANGGOTA DPRD KALTENG
Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Borak Milton meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Empat Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) didakwa menerima suap senilai Rp240 juta yang diberikan oleh Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Edy Saputra Suradja. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Foto Terkait