UNGKAP BANDAR GANJA DI TASIKMALAYA

  • 14 Maret 2019 17:25 WIB
Polisi menunjukan tersangka berserta barang bukti narkoba saat rilis di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua bandar pengedar ganja dengan barang bukti lima kilogram ganja dan 34 gram sabu-sabu dengan modus "tempel" atau menggunakan jasa kurir untuk menentukan lokasi penitipan barang yang sudah disepakati antara penjual serta pembeli. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
14/03/2019 17:25 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu