JARINGAN UANG PALSU

  • 18 Januari 2010 14:55
BATU, 18/1 - JARINGAN UANG PALSU. Sejumlah petugas menunjukkan uang palsu yang berhasil disita dari jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, SN (41) dan MS (49) di ruang aula Polsek Batu, Jawa Timur, Senin (18/1). Kepolisian setempat berhasil menangkap dua tersangka jaringan pembuat dan pengedar uang palsu serta menyita barang bukti uang palsu siap edar berupa pecahan dua ribuan hingga seratus ribuan yang berjumlah 270 juta rupiah. Diduga peredaran uang palsu di wilayah Jateng dan Jatim melalui para tersangka tersebut sudah mencapai 1 Miliar karena tindak kejahatan tersebut sudah berlangsung tiga bulan lamanya. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1962
Ukuran Berkas
702.04 KB
Disiarkan
18/01/2010 14:55 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor