PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019). Penertiban APK yang dilakukan petugas gabungan dari KPU Bogor, Bawaslu, Satpol PP, Dishub dan Polresta Bogor Kota tersebut bertujuan untuk menindak pemasangan APK yang melanggar di sepanjang jalan protokol, jalur hijau, fasilitas publik, trotoar,sekolah, tempat ibadah dan kendaraan umum. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait