KASUS PROSTITUSI DARING DI YOGYAKARTA

  • 18 Maret 2019 16:25 WIB
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Yuliyanto (kiri) menunjukkan barang bukti hasil sitaan dan tersangka kasus prostitusi daring (online) saat konferensi pers di Polda DIY, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (18/3/2019). Saat ini tim dari Polda DIY berhasil mengamankan dua tersangka mucikari dalam kasus prostitusi online dengan media sosial twitter berinsial CK dan HP serta sejumlah barang bukti sperti hand phone, "screen capture" percapan tersangka hingga kartu kamar hotel. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4242x2828
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
18/03/2019 16:25 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Andika Wahyu