PEMUSNAHAN PSIKOTROPIKA

  • 21 Januari 2010 13:30 WIB
SURABAYA, 21/1 - PEMUSNAHAN PSIKOTROPIKA. Seorang petugas kejaksaan, melakukan pemusnhan ribuan butir obat psikotropika dengan cara dibakar, di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (21/1). Kejaksaan Negeri Surabaya kembali memusnahkan barang bukti senilai lima miliar rupiah , berupa psikotropika, obat palsu, dan ganja, dari 78 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2800x1664
Ukuran Berkas
414.73 KB
Disiarkan
21/01/2010 13:30 WIB
Fotografer
Bhakti Pundhowo
Editor