PUTUSAN PELANGGARAN KAMPANYE PEMILU

  • 20 Maret 2019 21:50 WIB
Terdakwa tindak pidana kasus dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Calon Legislatif DPRD Kota Bekasi dari PDI P Enie Widhiastuti menangis usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). Hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah, karena tidak mendapatkan bukti kuat terkait sengaja membagikan kemasan selai cokelat yang tertempel stiker pencalonan kepada warga. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2603
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
20/03/2019 21:50 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Pandu Dewantara