SIDANG TUNTUTAN IDRUS MARHAM

  • 21 Maret 2019 13:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Mantan Menteri Sosial tersebut dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
21/03/2019 13:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Prasetyo Utomo