PEMERIKSAAN INDRA ISKANDAR DI KPK

  • 21 Maret 2019 20:10 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah) bersiap memberikan penjelasan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Indra Iskandar dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Plt. Kadis Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba, yang diduga menyuap anggota DPR Periode 2014-2019 Fraksi PAN Sukiman (SKM) sebesar Rp2,65 miliar dan 22 ribu Dolar AS untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan untuk Kabupetan Pegunungan Arfak, Papua Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2811
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
21/03/2019 20:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Audy Mirza Alwi