PEMBATALAN PARPOL PESERTA PEMILU DI MALANG

  • 22 Maret 2019 17:50 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan kolom daftar Calon Legeslatif (Caleg) Partai Garuda di surat suara DPRD Kota Malang yang kosong di Kantor KPU Malang, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019). Sebelumnya, KPU membatalkan keikutsertaan dua parpol yakni partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam Pemilu 2019 di tingkat kota/kabupaten Malang karena tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
22/03/2019 17:50 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Andika Wahyu