PEMBATALAN PARPOL PESERTA PEMILU DI MALANG
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan kolom daftar Calon Legeslatif (Caleg) Partai Garuda di surat suara DPRD Kota Malang yang kosong di Kantor KPU Malang, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019). Sebelumnya, KPU membatalkan keikutsertaan dua parpol yakni partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam Pemilu 2019 di tingkat kota/kabupaten Malang karena tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Foto Terkait