WNA CINA LANGGAR IZIN TINGGAL

  • 25 Maret 2019 16:20 WIB
Petugas Imigrasi mengawal enam warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (25/3/2019). Kantor Imigrasi Gorontalo menahan enam orang WNA asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai penambang emas di Kabupaten Pohuwato. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
25/03/2019 16:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Widodo S Jusuf